Pada tahun 2011 ini alhamdulillah bisa melaksanakan ibadah qurban lagi. Ada beberapa hal yang saya lakukan pada ibadah qurban tahun ini dimana pada tahun – tahun sebelumnya saya tidak memperhatikan sunnah yang perlu dilakukan untuk beribadah qurban. Hal tersebut adalah mengenai sunnah agar tidak memotong kuku dan rambut semenjak 10 hari sebelum melakukan ibadah qurban. Berikut merupakan kutipan artikel mengenai larangan tersebut
Laranganbagi yang hendak berqurban
Orang yang hendak berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya. Yang dilarang untuk dipotong kuku dan rambutnya di sini adalah orang yang hendak qurban bukan hewan qurbannya. Dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan kulitnya.” (HR. Muslim)
Larangan tersebut berlaku untuk cara apapun dan untuk bagian kuku maupun rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak (lihat Shahih Fiqih Sunnah II/376).
Apakah larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga ataukah berlaku juga untuk semua anggota keluarga shohibul qurban?
Jawab: Larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga (shohibul qurban) dan tidak berlaku bagi anggota keluarganya. Karena 2 alasan:
- Dlahir hadis menunjukkan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk yang mau berqurban.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berqurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun belum ditemukan riwayat bahwasanya beliau melarang anggota keluarganya untuk memotong kuku maupun rambutnya. (Syarhul Mumti’ 7/529)
(dikutip dari http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/panduan-ibadah-qurban-bagian-2.html).
Semoga ibadah qurban di tahun depan lebih baik daripada di tahun ini amieeenn …